Pemerintah Pusat Alokasikan Khusus Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan

Pertanian Pangan

MAKASSAR — Merespons ancaman krisis pangan global akibat perubahan iklim, Kementerian Desa mencanangkan kewajiban bagi seluruh aparatur desa untuk mengalokasikan minimal 20% dari Anggaran Dana Desa (ADD) khusus untuk sektor ketahanan pangan nabati dan hewani.

Program ini akan berfokus pada pengembangan lumbung desa, budidaya hidroponik komunal, penyediaan bibit unggul tahan cuaca, serta pemberdayaan tambak budidaya ikan tawar yang dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pengawasan implementasi anggaran ini akan melibatkan pendamping desa serta inspektorat daerah. Hal ini diharapkan mampu menekan angka inflasi komoditas pangan pokok di tingkat daerah dan menciptakan kemandirian pangan mikro.

Post a Comment

Previous Post Next Post